Besok Saham Berau Didepak dari Lantai Bursa

Besok Saham Berau Didepak dari Lantai Bursa

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 15 Nov 2017 18:31 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghapusan saham. Kali ini giliran PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) yang sahamnya didepak oleh BEI.

Keputusan penghapusan shaam BRAU tercatat dalam surat No: Peng-DEL-00002/BEI.PP1/11-2017 yang diterbikan BEI hari ini. Dengan keluarnya surat tersebut maka saham BRAU terhitung sejak 16 November 2017 sudah tidak ada lagi di papan perdagangan.

"Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Rina Hadriyanto dilansir keterbukaan informasi, Rabu (15/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sahamnya dihapus, PT Berau Coal Energy Tbk masih berstatus perusahaan publik. Sehingga perseroan tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perseroan juga masih berkesempatan untuk melantai di pasar modal derngan melakukan pencatatan saham kembali (relisting). Proses relisting dapat dilakukan paling cepat 6 bulan sejak sahamnya dihapus.

Sebelumnya BEI telah menghapus saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) pada 26 September 2017 yang lalu.

(ang/ang)

Hide Ads