Melansir laporan keuangan konsolidasi perseroan hingga kuartal III-2017, Kamis (23/11/2017), DAJK diketahui memiliki utang terhadap beberapa perbankan yang jumlahnya mencapai Rp 870,17 miliar. Utang perbankan tersebut masuk dalam liabilitas jangka panjang perseroan yang mencapai Rp 913,3 miliar.
Baca juga: Perusahaan Kemasan DAJK Resmi Pailit |
Utang bank tersebut terbagi dalam beberapa perbankan. Terhadap Standard Chartered Bank sebesar Rp 262,4 miliar, PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 414,26 miliar, Bank Commenwealth Rp 50,4 miliar, Citibank N.A Rp 26,6 miliar, Bank Danamon Rp 9,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jumlah aset perseroan hingga akhir September 2017 sebesar Rp 1,3 triliun. Angka itu sudah turun jika dibandingkan jumlah aset pada akhir Desember 2016 sebesar Rp 1,5 triliun.
Saat ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah memutuskan untuk memberhentikan sementara (suspensi) perdagangan saham DAJK. Saham DAJK hari ini tidak bisa diperdagangkan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I pagi tadi. Suspensi tersebut dijatuhkan hingga ada pengumuman lebih lanjut. (dna/dna)











































