Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, mengatakan sebelum berinvestasi di pasar modal, calon investor harus memastikan apakah perusahaan investasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dia menyebutkan, saat ini banyak perusahaan investasi ilegal atau investasi bodong yang memberikan janji keuntungan besar untuk investor.
"Mau investasi harus pastikan perusahaan terdaftar di OJK, karena sekarang banyak investasi ilegal atau perusahaan bandel yang janji memberikan return atau imbal hasil satu hari 1% sampai 3%. Bahkan ada umrah pun dijanjikan seperti itu, saya tidak sebutlah namanya, pasti sudah tahu," kata Sujanto dalam acara Financial Clinic with OJK 'Menjadi Investor Andal di Pasar Modal Indonesia' di The Ice Palace Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Senin (27/11/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama seperti kalau mau berenang, awalnya pasti ke kolam cetek dulu, enggak mungkin langsung kolam dalam. Gayanya juga yang mudah-mudah dulu baru lama-lama bervariasi," imbuh dia.
Sama dengan berenang, investor dalam kegiatan investasi juga lama kelamaan akan memahami kemungkinan apa saja yang akan terjadi di pasar modal.
"Pasti bisa memperhatikan, kolam mana nih yang cetek dan nggak dalam, sama halnya dengan berinvestasi, harus dilihat dulu," jelas dia. (hns/hns)











































