Peralihan Saham Antam Cs Dinilai Lebih Untung Lewat Pasar Modal

Peralihan Saham Antam Cs Dinilai Lebih Untung Lewat Pasar Modal

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 29 Nov 2017 16:59 WIB
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Holding BUMN tambang sebenarnya sudah resmi terbentuk. Sebab pada Senin 27 November kemarin, akta inbreng telah ditandatangani.

Hari ini PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ATNM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), hanya sekadar formalitas untuk meminta persetujuan pemegang saham lainnya, atas peralihan saham pemerintah ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum).

Mekanismenya melalui inbreng, sehingga dilakukan di pasar modal. Padahal menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio lebih menguntungkan jika dilakukan melalui pasar modal dengan skema crossing saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak tahu, tapi bukankah keuntungan jadi perusahaan tercatat bahwa jika ditransaksikan di bursa?" tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dia menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1997 transaksi penjualan saham hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan.

"Tapi kalau inbreng, secara hukum harus dilakukan dengan harga wajar nominal dikali pajaknya. Perusahaan tercatat. Punya keuntungan hanya bayar pajak penghasilan 0,1%, bukan capital gain tax," imbuhnya.

Kendati begitu transaksi ini dilakukan oleh pemerintah, kata Tito kemungkinan tidak terbebani pajak. "Ya mungkin diabaikan, tapi kenapa enggak crossing saja," tukasnya.

Adapun saat ini pemerintah memegang 65% saham Antam, 65,02% di PTBA dan 65% di Timah. Saham yang berupa seri B itu akan dialihkan ke Inalum. Sementara pemerintah masih mengempit saham seri A atau dwi warna di tiga BUMN tersebut. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads