Yusuf mengatakan, salah satu alasan dirinya bersemangat untuk mengembangkan bisnis investasi lantaran melihat besarnya minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi. Salah satunya bisa dilihat dari suburnya aktivitas investasi ilegal atau bodong.
"Kita bisa sama-sama lihat bahwa masyarakat Indonesia tidak bisa dianggap enteng dalam melakukan investasi. Buktinya banyak pelaku investasi ilegal. Ketika terungkat sampai triliunan," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (4/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Yusuf Mansur menyadari pihaknya pernah tersandung masalah yang sama. Dia pernah dilaporkan nasabahnya yang menganggap penipuan atas investasi Kondotel Moya Vidi.
Dia menjelaskan, bahwa saat itu pihaknya benar melakukan penawaran investasi tanpa ada unsur penipuan. Hanya saja saat itu dia belum mengantongi izin untuk menggalang dana dari masyarakat.
"Kami dulu melakukan spirit-nya benar, hanya saja langkahnya yang kami tidak tahu. Bahwa crowd funding ada aturannya. Tapi setelah itu langsung kami stop," tandasnya.