Punya 'Saham Sakti', Pemerintah Kendalikan Holding BUMN

Punya 'Saham Sakti', Pemerintah Kendalikan Holding BUMN

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Selasa, 05 Des 2017 21:03 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Pemerintah membentuk holding BUMN, mulai dari holding BUMN semen, perkebunan, hingga tambang. Masih ada lagi yang sedang diproses adalah holding BUMN migas.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta, menjelaskan dalam holding BUMN masih ada kontrol pemerintah. Sebab, ada yang namanya saham dwi warna.

"Untuk diketahui, dalam proses holding ini kami mempertahankan satu jenis saham yang disebut saham dwiwarna atau saham seri A. Itu artinya tetap berada di pemerintahan RI," terang Isa dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (5/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbekal saham dwi warna ini, pemerintah masih berperan dalam menentukan siapa saja yang bisa duduk dalam manajemen sebuah holding BUMN. Isa menyebut saham dwi warna ini sebagai 'saham sakti'

"Saham dwiwarna ini bisa dikatakan saham sakti. Bisa menentukan manajemen, ada kekuatan untuk menilai aktivitas yang nanti dianggap merugikan holding atau masyarakat secara luas," sambung Isa.

Karena itu, kata Isa, langsung maupun tidak langsung perusahaan holding tetap berada di bawah pemerintah.

"Jadi secara langsung atau tidak, pengaturan di dalam perusahaan holding tetap ada pada pemerintah," pungkasnya.

Isa menambahkan, contoh holding BUMN bisa dilihat dari PT Semen Indonesia. Menurutnya, PT Semen Indonesia mampu menghasilkan laba bersih dan setoran dividen yang lebih besar.

"Semen tadi misalnya. Menghasilkan laba bersih yang lebih besar kemudian setoran dividen akan lebih banyak kepada APBN," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads