Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta, menjelaskan dalam holding BUMN masih ada kontrol pemerintah. Sebab, ada yang namanya saham dwi warna.
"Untuk diketahui, dalam proses holding ini kami mempertahankan satu jenis saham yang disebut saham dwiwarna atau saham seri A. Itu artinya tetap berada di pemerintahan RI," terang Isa dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (5/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saham dwiwarna ini bisa dikatakan saham sakti. Bisa menentukan manajemen, ada kekuatan untuk menilai aktivitas yang nanti dianggap merugikan holding atau masyarakat secara luas," sambung Isa.
Karena itu, kata Isa, langsung maupun tidak langsung perusahaan holding tetap berada di bawah pemerintah.
"Jadi secara langsung atau tidak, pengaturan di dalam perusahaan holding tetap ada pada pemerintah," pungkasnya.
Isa menambahkan, contoh holding BUMN bisa dilihat dari PT Semen Indonesia. Menurutnya, PT Semen Indonesia mampu menghasilkan laba bersih dan setoran dividen yang lebih besar.
"Semen tadi misalnya. Menghasilkan laba bersih yang lebih besar kemudian setoran dividen akan lebih banyak kepada APBN," tutupnya. (hns/hns)