Saham MNCN Dibekukan Atas Permintaan Hary Tanoe

Saham MNCN Dibekukan Atas Permintaan Hary Tanoe

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Des 2017 12:57 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) di seluruh pasar sejak perdagangan hari ini.

"Penghentian perdagangan efek MNCN di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah dilansir dari keterbukaan informasi, Kamis (14/12/2017).

Ternyata panjatuhan suspensi tersebut berdasarkan permintaan perseroan sendiri. Berdasarkan rilis yang diterbitkan MNCN hari ini perseroan minta sahamnya disuspensi selama 1 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak MNCN merasa ada kejadian transaksi mencurigakan atas sahamnya melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia atas saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selaku induknya.

Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mencurigai saham MNCN yang dipegang BMTR dan disimpan di bank kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominess Ltd sebanyak 254.168.663 saham.

"Terjadi dugaan penggelapan di mana saham itu dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai dengan 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia," kata HT.

HT menduga penurunan harga saham MNCN belakangan ini lantaran transaksi mencurigakan tersebut. Pihaknya pun kini tengah melakukan pelaporan Polda Metro Jaya. (dna/dna)

Hide Ads