Dalam keterangan tertulisnya, Fitch menyatakan ada dua faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut. Pertama, mulai menguatnya sektor eksternal yang didukung oleh kebijakan makro ekonomi secara konsisten yang diarahkan untuk menjaga stabilitas.
Hal ini ditunjukkan oleh kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel, cadangan devisa yang meningkat tajam, kebijakan moneter yang mampu mengatasi gejolak aliran modal, kebijakan makroprudensial yang mampu mengendalikan utang luar negeri korporasi, pendalaman pasar keuangan yang mampu meningkatkan stabilitas pasar keuangan, serta penetapan asumsi anggaran Pemerintah yang kredibel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Fitch mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat dan beban utang Pemerintah tetap rendah dibandingkan dengan negara peers. Selain itu, eksposur Pemerintah dinilai terbatas atas risiko sektor perbankan, didukung oleh rasio kecukupan modal yang cukup tinggi dan kredit bermasalah yang semakin terkendali. Fitch juga mencatat dua hal yang menjadi perhatian yaitu masih rendahnya pendapatan per-kapita dan penerimaan negara dibandingkan dengan negara sebanding.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menyatakan, peningkatan rating Fitch tersebut merupakan pencapaian yang disambut baik karena level BBB merupakan level tertinggi peringkat rating yang pernah dicapai Indonesia sejak tahun 1995.
"Pencapaian ini juga merupakan cerminan dari keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2017).
Dia menjelaskan, ke depan, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Fitch sebelumnya mengafirmasi peringkat Indonesia pada level BBB-/positive outlook pada tanggal 20 Juli 2017. (hns/hns)