Edwin Soeryadjaya dan Pemilik SCTV akan Jadi Pemegang Saham Tempo

Edwin Soeryadjaya dan Pemilik SCTV akan Jadi Pemegang Saham Tempo

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 05 Jan 2018 21:48 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikFoto
Jakarta - PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menerbitkan saham baru dalam rangka Penawaran Umum Terbatas (PUT) I Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias right issue. Setelah aksi korporasi itu selesai akan ada pemegang saham baru yakni Edwin Soeryadjaya dan pemilik SCTV, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).

Melansir prospektus perseroan, yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/1/2017), emiten berkode saham TMPO itu akan menerbitkan 333,3 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 300 per saham. Jika dihitung maka perseroan akan memperoleh dana hasil right issue sekitar Rp 99,9 miliar.

Setelah right issue maka persentase penambahan jumlah saham setelah pelaksanaan PUT I sebesar 31,51%. Namun, Yayasan Tempo, selaku pemegang saham utama perseroan telah menyatakan tidak akan mengambil haknya dalam pelaksanaan HMETD tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saham right issue-nya akan dialihkan kepada Edwin Soeryadjaya, PT Sukses Perdana Mandiri dan PT Sinar Garda Jaya yang masing-masing mendapatkan 16,66 juta saham.

Sementara PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mendapatkan 8,33 juta saham dan Burlingham International Ltd sebesar 25 juta lembar saham.

Sementara pemegang saham lainnya seperti PT Jaya Raya Utama, PT Grafiti Pers dan Yayasan Jaya Raya tetap mengambil haknya. Adapun yang akan memegang porsi terbanyak setelah right issue yakni Grafiti Pers sebesar 24,28%. (hns/hns)

Hide Ads