Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa (AB) BEI, Alpina Kianjaya mengatakan, proses perubahan tersebut sudah hampir rampung. Saat ini hanya tinggal menunggu vendor yang menyelesaikan perubahan sistem di masing-masing sekuritas.
"Sudah clear, tinggal vendor saja. Itu kan mereka harus setting sistem yang mesti disesuaikan. Jadi itu perlu waktu," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka harus siapkan dulu perubahan. Kan sebelumnya sudah pernah dilakukan dari T+7 ke T+5. Tapi paling enggak butuh enam bulan. Kita siap, sudah ready. Jadi tinggal kesiapan dari pelaku aja," ujarnya.
Diperkirakan perubahan settlement dari T+3 menjadi T+2 akan berlaku pada pertengahan tahun ini.
(ang/ang)











































