Telat Berikan Laporan Keuangan, Saham 12 Emiten Disuspensi

Telat Berikan Laporan Keuangan, Saham 12 Emiten Disuspensi

- detikFinance
Rabu, 15 Jun 2005 11:36 WIB
Jakarta - Bursa Efek Surabaya (BES) akhirnya mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham 12 emiten karena belum juga menyerahkan laporan keuangan tahunan yang berakhir pada 31 Desember.Menurut Kepala Divisi Pencatatan BES, Umi Kulsum, pada 23 Mei lalu, BES telah melayangkan sanksi peringatan tertulis ketiga kepada 12 emiten tersebut. Namun ternyata hingga 14 Juni, surat peringatan itu tidak ada respons. Ke-12 emiten yang telat menyerahkan laporan keuangan adalah PT Bintuni Minaraya Tbk (BMRA), PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk (EDJS), PT Great River International Tbk (GRIV), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Inti Fasindo Internasional Tbk (INFI), PT Itamaraya Gold Industri Tbk (ITMA), PT Lontar Papyrus Tbk (LPPI), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pindo Deli Tbk (PIDL), PT Polysindo Eka Perkasa Tbk (POLY), PT Singer Industries Indonesia Tbk (SING), dan PT Super Mitory Utama Tbk (SUMI).Menurut Umi Kulsum, penghentian sementara perdagangan sama 12 emiten itu berlaku di seluruh pasar mulai perdagangan Rabu (15/6/2005) ini sampai ada penjelasan lebih lanjut. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads