Fitch Ratings Tetapkan Peringkat BBB untuk Sukuk RI

Fitch Ratings Tetapkan Peringkat BBB untuk Sukuk RI

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 23 Jan 2018 17:33 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Fitch Ratings telah menyelesaikan pemeringkatan sertifikat sukuk global Indonesia, yakni peringkat BBB (EXP). Peringkat ini sesuai dengan peringkat utang jangka panjang Indonesia (IDR) yang ada di level BBB.

Demikian dikutip detikFinance dari keterangan resmi Fitch, Selasa (23/1/2018).

"Penugasan penilaian akhir bergantung pada penerimaan dokumen akhir yang secara material sesuai dengan informasi yang telah ditinjau," tulis keterangan resmi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukuk ini sendiri akan diterbitkan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III), yang juga merupakan wali amanat. PPSI-III adalah badan hukum di Indonesia yang dibentuk untuk menerbitkan sekuritas syariah pemerintah Indonesia dalam mata uang asing di pasar internasional.

Penerbit tersebut sedang mempertimbangkan beberapa tahapan untuk transaksi sukuk yang diusulkan, di mana satu tranche lagi atau lebih dapat menjadikannya sukuk hijau. Hasil dari sukuk sukuk hijau kemungkinan bisa digunakan untuk membiayai atau membiayai proyek berbasis lingkungan.

"Kami belum mempertimbangkan aset dasar yang diberikan saat memberikan peringkat ke sukuk PPSI-III, karena kami percaya bahwa kemampuan penerbit untuk memenuhi pembayaran yang jatuh tempo pada sertifikat pada akhirnya akan bergantung pada pemerintah Indonesia yang memenuhi kewajiban pembayaran tanpa jaminan kepada penerbit di bawah dokumen transaksi yang dijelaskan dalam prospektus dan dokumen pelengkap lainnya," tulis Fitch.

Selain kecenderungan pemerintah Indonesia untuk memastikan pembayaran kembali sukuk PPSI-III, menurut Fitch, hal itu juga diperlukan untuk memastikan pembayaran PPSI-III secara penuh dan tepat waktu karena berbagai peran dan kewajiban pemerintah Indonesia di bawah struktur sukuk dan dokumentasi.

Adapun rating Fitch untuk sertifikat tersebut mencerminkan kepercayaannya bahwa pemerintah Indonesia akan terus menjaga kewajibannya. Saat memberikan peringkat ke sertifikat sukuk, Fitch tidak mengungkapkan pendapat mengenai kepatuhan mereka terhadap prinsip syariah. (eds/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads