Kreditor Sepakati Konversi
Utang Ciputra Berkurang 74%
Senin, 20 Jun 2005 12:26 WIB
Jakarta - Perusahaan properti PT Ciputra Development Tbk (CTRA) berhasil mengurangi utangnya hingga 74 persen, setelah kreditor menyetujui mengkonversi utang dan menyerahkan aset perusahaan. Pelaksanaan konversi utang dan penyerahan aset tersebut dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 15 Juni 2005. Keputusannya adalah Rencana Perdamaian 9 Mei 2005 dinyatakan sah dan mengikat yang membuat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga dinyatakan berakhir. "Dengan disahkannya Rencana Perdamaian tersebut, maka secara hukum penyelesaian utang perseroan mengikat semua pihak dan sah untuk dilaksanakan," kata Tulus Santoso, Corporate Secretary dalam laporannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senin (20/6/2005). Berdasarkan rencana perdamaian tersebut, maka seluruh bunga, denda dan biaya yang tertunggak lainnya dibebaskan oleh kreditor. Sedangkan utang pokok sebesar US$ 181,3 juta akan diselesaikan melalui konversi utang menjadi modal serta penyerahan beberapa aset perusahaan kepada kreditor. Konversi utang menjadi modal tersebut dengan cara menerbitkan saham baru sebanyak 2.307.276.912 lembar saham dengan nilai konversi Rp 500 per saham dan kurs Rp 8.465 per dolar AS, sehingga nilai utang yang dikonversi sebesar US$ 136,3 juta. Sedangkan total aset yang diserahkan senilai US$ 45 juta. Menurut Tulus, dengan adanya penyelesaian utang ini, maka utang perseroan akan berkurang dari Rp 3,3 triliun menjadi Rp 855 miliar atau turun hingga 74 persen. Sedangkan modal perseroan naik dari Rp 806 miliar menjadi Rp 1,9 triliun. Belum ada penjelasan bagaimana komposisi pemegang saham setelah dilaksanakannya konversi utang. Namun yang pasti dengan adanya konversi tersebut maka kepemilikan saham konglomerat Ciputra yang merupakan pemegang saham mayoritas akan terdilusi cukup signifikan. Saat ini komposisi pemegang saham CTRA adalah PT Sang Pelopor sebesar 57 persen dan publik 43 persen.
(qom/)











































