Mau Caplok Bank Muamalat, Minna Padi Kumpulkan Pemegang Saham

Mau Caplok Bank Muamalat, Minna Padi Kumpulkan Pemegang Saham

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 07 Feb 2018 11:25 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk telah mengumumkan akan menjadi pembeli siaga (standby buyer) atas penerbitan saham baru atau HMETD PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Guna merealisasikan niatan tersebut, hari ini emiten berkode saham PADI tersebut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

RUPSLB ini sendiri sebagai salah satu cara perusahaan untuk memuluskan aksi perseroan dalam mengakuisisi Bank Muamalat. Setelah rights issue, Minna Padi selanjutnya akan mengajukan ke OJK proses akuisisi Bank Muamalat.

RUPSLB diadakan di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta. Pantauan detikFinance di lokasi, Rabu (7/2/2018), registrasi peserta RUPSLB telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 10.30 WIB, peserta RUPS LB masih terus berdatangan sementara acara belum dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam RUPSLB, akan hadir Komisaris Utama serta jajaran direksi yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur dan Sekretaris Perusahaan.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi Minna Padi, RUPSLB hari ini dilakukan guna memenuhi Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB di antaranya persetujuan penambahan direktur dan komisaris, menyusul berkembangnya usaha perseroan. Selain itu, RUPSLB juga akan mengambil persetujuan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Perseroan bermaksud untuk meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor," tulis keterbukaan informasi tersebut.

Adapun nilai transaksi untuk akuisisi melalui proses HMETD itu sebesar Rp 4,5 triliun. Sementara jumlah saham Bank Muamalat yang akan dimiliki oleh PADI sekurang-kurangnya 51% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh Bank Muamalat. (eds/dna)

Hide Ads