Perseroan mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua yang digelar hari ini. Sebelumnya perseroan sudah melakukan RUPSLB namun belum mencapai kesepakatan.
"(Investor) menyetujui penjualan aset perusahaan melebih 50% dari kekayaan bersih perseroan. Kan aturannya begitu, UU PT begitu, harus minta persetujuan pemegang saham lewat rapat pemegang saham," kata Komisaris MDRN Donny Sutanto di Sekolah Musik Kawai, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny menjelaskan perseroan berencana akan menjual aset perseroan dengan nilai melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan. Perhitungannya berdasarkan laporan keuangan Juli 2017.
Dalam laporan keuangan semester I-2017, MDRN memiliki total aset sebesar Rp 1,46 triliun dan total liabilitas sebesar Rp 1,4 triliun.
"Yang mau dijual belum (tahu). Tapi kita harus mengantisipasi. Kalau pada suatu saat kita butuh, kan kalau sudah setuju kita enak. Dari pada nanti kita jual-jual tau-tau melewati," tambahnya.