Penyidikan Dugaan Korupsi Telkom Tak Pengaruhi RUPS

Penyidikan Dugaan Korupsi Telkom Tak Pengaruhi RUPS

- detikFinance
Selasa, 21 Jun 2005 12:52 WIB
Jakarta - Komisaris Utama PT Telkom, Tanri Abeng mengatakan, pemeriksaan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi di PT Telkom tidak akan mempengaruhi jalannya RUPS yang akan digelar pada 24 Juni mendatang. "Kalau misalnya ada pemeriksaan, itu tidak akan mempengaruhi RUPS. RUPS akan jalan terus. Selama tidak ada putusan status, calon direksi yang bersangkutan bisa maju," kata Tanri.Tanri menyampaikan hal itu di sela-sela acara penghargaan Telkom sebagai 20 perusahaan IT terbesar dunia versi Majalah Bussiness Week di kantor Telkom, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/6/2005).Namun Tanri mengaku hingga saat ini belum mengetahui kasus yang akan disidik Kejaksaan Agung itu. Menurutnya, kalau pun ada kasus berindikasi korupsi, hal itu tidak akan terjadi dalam periode setahun belakangan ini. Tanri mengaku, selama dirinya menjadi preskom, tidak ditemukan adanya penyimpangan. "Saya belum tahu kasusnya apa. Tapi kalau pun itu benar, mungkin kasus masa lampau," ujar Tanri.Seperti diketahui, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Hendarman Supandji mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi adanya penyalahgunaan uang negara di PT Telkom. Kasus itu akan ditingkatkan ke penyidikan dalam pekan ini. Selanjutnya direksi Telkom akan segera diperiksa. Head of corporate communication Telkom Mundarwiyarso menambahkan, sampai saat ini belum ada surat panggilan dari Kejagung untuk direksi Telkom terkait pemeriksaan itu. Menurut Mundar, kalau pun ada pemeriksaan, Telkom akan menunggu proses itu secara hukum. "Sampai sekarang belum ada pemanggilan," tegas Mundar.Ia juga menyayangkan berita pemeriksaan oleh Kejagung yang belum jelas, tapi sudah terekspose ke publik. Hal itu dikhawatirkan bisa memberi citra yang negatif kepada Telkom sebagai salah satu perusahaan internasional. Sementara Suryatin Setiawan, Direktur Jasa Telkom mengaku tidak tahu menahu soal pemanggilan dari Kejagung. "Kasusnya apa sih? Saya nggak tahu," tanyanya.Suryatin juga menolak menanggapi berita yang menyebutkan dirinya akan menjadi salah seorang tersangka. "Ah, nggak usah ditanggapin dulu. Nanti malah rame," tegasnya.Tanri Abeng menambahkan, kalau pun ada pemeriksaan, pihaknya akan mendukung langkah Kejagung karena sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melakukan pemeriksaan di semua BUMN. Namun menurut Tanri, kalau pun tidak ada pemeriksaan dari luar, sebenarnya Telkom sendiri sudah sangat baik pengawasannya. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads