Saham Sudah Disuspensi 4 Tahun
BEJ Masih Gantung Nasib Bukaka
Senin, 04 Jul 2005 13:58 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) belum mau memutuskan status saham PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). Padahal saham Bukaka sudah disuspensi oleh BEJ selama empat tahun karena laporan keuangannya mendapat opini disclaimer. "Kita belum pernah bicara delisting Bukaka, karena secara operasional perusahaan bagus, cuma laporan keuangannya saja yang masih bermasalah. Saya belum mau jawab masalah delisting atau kapan suspensi dicabut," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah di Gedung BEJ, Jakarta, Senin (4/7/2005).Opini disclaimer Bukaka terjadi karena belum selesainya masalah transferable loan certificate (TLC), sejenis surat utang senilai US$ 90 juta. Pasalnya, perseroan belum membayar surat utang yang diperdagangkan di pasar sekunder tersebut.Meskipun Pengadilan Negeri Jakarta sudah melokalisasi kasus itu pada 21 Oktober 2005, karena kesulitan mencari pemegang TLC yang kebanyakan di luar negeri, namun Bukaka masih mengalami perbedaan prinsip dengan auditor lantaran TLC dianggap kewajiban yang harus dituntaskan.Menurut Erry, secara operasional, perusahaan masih berjalan baik, hanya mengalami kendala di laporan keuangan. Kondisi inilah yang membuat BEJ belum bisa memutuskan status sahamnya, apakah dipertahankan atau delisting.Sebelumnya dalam paparan publik 27 Juni 2005 lalu, pemegang saham publik Bukakajuga meminta kejelasan status saham tersebut kepada perusahaan. Pasalnya, masalah suspensi selama empat tahun dinilai merugikan investor. Sedangkan jika perusahaan delisting, maka publik bisa menjual sahamnya ke perusahaan.Direktur Keuangan Bukaka Johansyah Anwar mengakui, masalah status saham Bukaka tergantung BEJ. Menurutnya, belum delisting-nya saham tersebut karena Bukaka rutin membayar biaya administrasi dan penjelasan yang disampaikan ke BEJ mengenai operasional usaha masuk akal.
(qom/)










































