Untuk Pasar Negosiasi
Suspensi Saham Bukaka Dicabut
Rabu, 06 Jul 2005 11:43 WIB
Jakarta -
Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya memberikan kesempatan kepada PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) untuk memperdagangkan sahamnya di pasar negosiasi terhitung sejak sesi I perdagangan Rabu (6/7/2005).Pembukaan suspensi di pasar negosiasi ini selanjutnya memberi peluang dibukanya suspensi Bukaka di pasar reguler. Pencabutan suspensi di pasar negosiasi ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan pada investor dalam menentukan investasinya di saham Bukaka. "Dengan adanya pasar negosiasi, investor yang dulu mau jual bisa melakukannya di sini," kata Plh Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil Wan Wei Yiong di Gedung BEJ, Jl Sudirman, Jakarta.Wei Yiong menjelaskan, pembukaan suspensi Bukaka berdasarkan hasil paparan publik yang dilakukan perseroan pada 27 Juni 2005 mengenai penjelasan opini disclaimer perusahaan selama 5 tahun berturut-turut yakni dari tahun 2000-2004. "BEJ menilai informasi yang diberikan sudah cukup," kata Wei Yong.BEJ juga menilai operasional perusahaan saat ini masih tetap berjalan meski masih mengalami masalah dengan auditornya. Wei Yong menjelaskan, dengan dibukanya perdagangan di pasar negosiasi ini, maka delisting saham Bukaka semakin jauh prosesnya. "Jika perusahan kinerjanya membaik, perseroan malah bisa dibuka suspensinya di pasar reguler," ujar Wei Yong. Saham Bukaka disuspensi di semua pasar BEJ sejak 4 tahun terakhir karena laporan keuangannya memperoleh disclaimer selama 5 tahun berturut-turut. Disclaimer ini diberikan auditor karena perseroan masih terbelit utang senilai US$ 90 juta dalam bentuk transferable loan certificate (TLC) yang saat ini dipasarkan di pasar sekunder dan dimiliki investor asing di luar negeri. Auditor menilai Bukaka masih memiliki kewajiban untuk membayar utang maski sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah melokalisasi kasus tersebut karena sulit mengidentifikasi investornya.
(qom/)










































