Arahan yang dimaksud adalah terkait aksi tahap dua yang bakal menguasai 40% saham di Danamon.
Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memasukkan dokumentasi terkait hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bank Danamon Sudah Salurkan Kredit Rp 130 T |
MUFG bakal menguasai 73,8% saham Danamon. Sampai saat ini yang sudah terealisasi baru sebesar 19,9%. Pengambilalihan saham itu pun dibagi menjadi tiga tahap, di mana tahap dua menjadi 40%, dan tahan selanjutnya 73,8%.
Ahluwalia mengatakan pengambilalihan saham ini juga memberikan potensi bagi Danamon untuk mengembangkan bisnisnya ke depan, salah satunya di segmen kredit kendaraan bermotor (KKB).
Menurut dia, potensi tersebut baru bisa didiskusikan lebih detil lagi ketika porsi saham MUFG menjadi 40%.
"Cukup besar potensi, tapi kita tidak mau diskusi karena kita tidak mau bank-bank lai tahu, ada future yang lebih baik,"
Sementara itu, Direktur Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari OJK terkait dengan pengambilalihan saham oleh MUFG.
"Akusisi plan sudah disampaikan pada 26 Januari, kita bekerja mengikuti advice (saran) dari mereka, sampai saat ini tidak bisa membicarakan apapun, karena masih menunggu dari mereka," kata Rita. (zlf/zlf)