Perseroan membagikan dividen itu berasal dari perolehan laba bersih perseroan di 2017. Jika dihitung angka itu sekitar 65,5% dari perolehan laba bersih 2017 sebesar Rp 280 miliar.
Untuk pembagian dividen tunainya akan dilakukan pada 24 Mei 2018. Sementara pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen yang masih memegang saham hingga 8 Mei 2018 pada jam penutupan perdagangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara wacana Pemprov DKI yang ingin melepas kepemilikan saham di perusahaan produsen Anker Bir itu tak kunjung direalisasikan. Itu artinya Pemprov DKI Jakarta kemungkinan besar akan kembali menikmati dividen.
Menurut data Bursa Efek Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memiliki 186.846.000 lembar saham Delta Djakarta atau setara 23,34%. Jika dihitung dari nilai pembagian dividen Rp 260 per lembar maka Pemprov DKI Jakarta akan kecipratan dividen sebesar Rp 48,57 miliar.
Sementara Direktur Pemasaran Delta Djakarta Ronny Titiheruw menegaskan bahwa dalam RUPST hari ini tidak membahas mengenai rencana pelepasan saham Pemprov DKI Jakarta.
RUPST Delta Djakarta sendiri hari ini membahas mengenai persetujuan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2017, penggunaan laba 2017, perubahan susunan komisaris hingga pembagian dividen.
"RUPS hari ini tidak ada agenda soal wacana untuk pelepasan saham Pemprov DKI," tuturnya di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Ronny pun mengaku tidak bisa menjelaskan mengenai rencana yang sudah digaungkan sejak Anies-Sandi menjabat. Sebab Pemprov DKI Jakarta sendiri ternyata belum melakukan pembicaraan serius dengan pihak perusahaan.
"Sampai saat ini belum ada komunikasi formal antara Pemprov DKI dengan Delta Djakarta. Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi," tegasnya. (dna/dna)