Perusahaan berkode saham DLTA ini memang telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun ternyata tidak masuk dalam agenda pembahasan rapat.
Pemprov DKI malah masih menempatkan perwakilannya di kursi jajaran komisaris. Maklum sebagai pemegang saham yang lumayan besar meski bukan mayoritas, Pemprov DKI berhak melakukan itu untuk pengawasan.
Pemprov DKI juga sepertinya akan kembali menikmati dividen yang berasal dari laba penjualan Angker Bir tahun ini. Sebab Delta Djakarta memutuskan untuk membagikan dividen dengan jumlah yang cukup besar tahun ini.
Hal-hal itu menjadi bahan pemberitaan mengenai kelanjutan pelepasan saham Delta Djakarta kemarin. Berikut berita selengkapnya: