"Kami akan tetapkan bahwa mengikuti pemerintah. Terima kasih karena sudah ada kepastian," jata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/4/2018).
Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri menetapkan penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu poin lainnya transaksi pasar modal dan bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018. Namun untuk tambahan 2 hari cuti bersama di sebelum Lebaran (11 dan 12 Juni) masih belum dipastikan apakah kliring tutup atau buka.
Untuk kedua hari itu, Tito mengatakan pihaknya akan tergantung keputusan Bank Indonesia (BI) apakah akan menutup kliring ditanggal itu atau tidak. Jika kliring buka, maka BEI akan meminta izin ke OJK untuk tetap membuka perdagangan saham.
"Kalau kliring buka saya akan minta sama OJK, tapi yang sekarang pasti masuknya di tanggal 20 Juni 2018 itu," imbuhnya. (zlf/zlf)