Perdagangan Saham Ikut Libur Sejak 11 Juni, BEI Tunggu Keputusan BI

Perdagangan Saham Ikut Libur Sejak 11 Juni, BEI Tunggu Keputusan BI

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 07 Mei 2018 15:06 WIB
Foto: Tim Infoografis: Fuad Hasyim
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mengikuti keputusan pemerintah terkait libur Lebaran tahun ini. Intinya perdagangan saham di pasar modal akan mengikuti jadwal tutup bukanya kliring.

"Kami akan tetapkan bahwa mengikuti pemerintah. Terima kasih karena sudah ada kepastian," jata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/4/2018).

Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri menetapkan penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam poin pengumumannya tertulis bahwa tambahan 3 hari cuti itu bersifat fakultatif. Artinya pihak swasta dibebaskan untuk mengambil keputusan.

Selain itu poin lainnya transaksi pasar modal dan bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018. Namun untuk tambahan 2 hari cuti bersama di sebelum Lebaran (11 dan 12 Juni) masih belum dipastikan apakah kliring tutup atau buka.

Untuk kedua hari itu, Tito mengatakan pihaknya akan tergantung keputusan Bank Indonesia (BI) apakah akan menutup kliring ditanggal itu atau tidak. Jika kliring buka, maka BEI akan meminta izin ke OJK untuk tetap membuka perdagangan saham.

"Kalau kliring buka saya akan minta sama OJK, tapi yang sekarang pasti masuknya di tanggal 20 Juni 2018 itu," imbuhnya. (zlf/zlf)

Hide Ads