Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, Wika Realty telah memberitahukan bahwa pihaknya melakukan penundaan pencatatan saham (listing). Salah satu alasannya lantaran kondisi pasar yang tengah bergejolak.
"Wika Realty (tunda listing) karena dia cari momentum kondisi yang lebih pas," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dolar AS Tinggalkan Level Rp 14.200 |
Anak usaha dari PT Wijaya Karya Tbk ini sebenarnya sudah menggelar due diligence. Perusahaan menawarkan harga sahamnya dalam rentang Rp 195-255 per saham.
Perusahaan juga sudah menentukan masa penawaran awal saham sejak 24 April 2018 sampai dengan 2 Mei 2018. Masa penawaran umum pada 14 Mei 208, tanggal penjatahan 15 Mei 2018, distribusi saham dan pengembalian uang pesanan 16 Mei 2018 dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada 17 Mei 2018.
Samsul pun mengaku, Wika Realty belum mengungkapkan kapan pencatatan saham akan dilakukan. "Saya enggak tahu, belum ada pemberitahuan resminya," ujarnya.
Baca juga: IHSG Rebund, Dolar 'Menjinak' |
Wika Realty sendiri telah menunjuk BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Danatama Makmur Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Selain Wika Realty, Samsul mengungkapkan ada 4 perusahaan lainnya yang juga menunda proses pencatatan sahamnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sendiri memang dalam tren pelemahan yang cukup panjang. Jika dilihat dari posisi awal tahun saja di 6.339, IHSG sudah turun 9,5% hingga penutupan perdagangan kemarin di level 5.733. (zlf/zlf)











































