Tommy Winata-Keluarga Sampoerna Gandeng Pengusaha Cina

Tommy Winata-Keluarga Sampoerna Gandeng Pengusaha Cina

- detikFinance
Senin, 18 Jul 2005 15:20 WIB
Jakarta - Dua konglomerasi Indonesia kelompok usaha Artha Graha milik Tommy Winata dan Sampoerna Group milik Keluarga Sampoerna menggandeng pengusaha dari Guangzhou Cina yakni Guangdong Foreign Trade Group Co.Ltd. Ketiga konglomerasi ini sepakat menanamkan investasi senilai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 29,4 triliun di Indonesia untuk jangka waktu tiga tahun ke depan. Investasi itu akan ditanamkan dalam berbagai bidang, antara lain agribisnis, perikanan dan kelautan, kerajinan, furnitur, pertambangan umum dan migas, keuangan, serta infrastruktur. Sebagai langkah awal, konsorsium tersebut akan segera mendirikan Indonesia-China Trade Center di Jakarta. "Perusahaan konsorsium patungan antara Artha Graha, Sampoerna dan Guangdong Foreign Trade Group ini bertujuan meningkatkan perdagangan barang dan jasa antara kedua negara maupun dengan negara-negara lain," kata Heka Hertanto, Corporate Communication Head Kelompok Usaha Artha Graha, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (18/7/2005). Menurut Heka, pendirian pusat perdagangan Indonesia-China Trade Center di Jakarta, diharapkan dapat beroperasi mulai November 2005 mendatang. Pusat perdagangan ini terbuka luas bagi seluruh produsen nasional yang ingin memasarkan produk-produknya ke Cina maupun negara-negara lain di seluruh dunia. Selanjutnya, konsorsium yang melibatkan penanaman modal asing (PMA) ini akan melakukan investasi bersama di berbagai bidang, terutama mendirikan China Industrial Estate di daerah Jawa Barat. Sedangkan di China Industrial Estate itu Guangdong Foreign Trade Group akan membawa serta perusahaan-perusahaan ternama dari Cina untuk berproduksi di Indonesia. Heka menjelaskan, konsorsium Kelompok Usaha Artha Graha, Sampoerna Group, dan Guangdong Foreign Trade Group Co.Ltd ini merupakan salah satu realisasi kerjasama strategis di bidang ekonomi yang telah disepakati kedua kepala negara beberapa waktu lalu. Kesepakatan pembentukan konsorsium itu telah ditandatangani pada Sabtu 15 Juli 2005 di Guangzhou, ibukota Provinsi Guangdong, Cina. Penandatanganan kesepakatan investasi bersama ini, dilakukan oleh pengusaha Tomy Winata mewakili Kelompok Usaha Artha Graha-Sampoerna, dan Presiden Direktur Guangdong Foreign Trade Group Co.Ltd, Ou Guang. Pengikatan kerjasama ini juga kata Heka, disaksikan oleh Konsulat Jenderal RI di Guangzhou mewakili Dubes RI untuk Cina serta Dirjen China Council for International Trade Promotion Li Zhixue mewakili pemerintah Cina. Guangdong Foreign Trade Group Co.Ltd merupakan salah satu badan usaha besar yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Guangzhou berupa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini perusahaan BUMD tersebut tercatat memiliki sekitar 180 perusahaan besar yang bergerak di berbagai bidang usaha, baik di sektor industri manufaktur, perkebunan dan pertanian, properti, dan jasa. Sebelumnya, pada awal bulan Juli ini, rombongan dari Guangdong Foreign Trade Group Co.Ltd ini telah mengunjungi berbagai daerah di Indonesia antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Maluku, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Lampung untuk mengetahui potensi dan peluang bisnis yang dapat dikembangkan. Pada kesempatan tersebut mereka juga sempat berdialog dan berdiskusi dengan Ketua DPR RI, Meteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Ketua BKPM, dan beberapa pengusaha nasional.Menurut Heka, kerjasama dengan Cina merupakan langkah strategis menuju pembangunan ekonomi nasional. "Maka sekaranglah waktunya untuk merealisasikan dalam bentuk kerjasama konkret, seperti yang dilakukan oleh Artha Graha-Sampoerna dengan Guangdong Foreign Trade Group Co.Ltd," kata Heka. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads