Soal Sengketa Saham BFI Finance, Ini Kata BEI

Soal Sengketa Saham BFI Finance, Ini Kata BEI

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 07 Jun 2018 20:01 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Masalah sengketa kepemilikan PT BFI Finance Tbk (BFIN) dengan PT Aryaputra Teguharta (APT) kembali mencuat. APT pun meminta saham BFIN disuspensi atau dikeluarkan dari papan perdagangan hingga permasalahan selesai.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan menanggapi permintaan APT. Sebab tak semudah itu bagi BEI untuk menjatuhkan suspensi atau delisting terhadap saham tertentu.

"Kan ada syarat-syarat kita untuk bisa mensuspensi suatu saham. Kalau syarat itu terpenuhi itu bisa kita lakukan, kalau tidak terpenuhi tidak bisa," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsul memberi contoh, salah faktor disuspensinya suatu saham jika ada kejadian yang membuat keberlangsungan perusahaan terganggu, ataupun ada putusan hukum tetap.

"Kalau kasus sengketa saham itukan di atas (para pihak pemegang saham," imbuhnya.

BEI juga mengaku belum menerima surat dari APT yang disebut meminta saham BFIN disuspensi ataupun delisting. Meski begitu, permintaan semacam itu tidak bisa dipenuhi.

"Kan kita tidak bisa langsung suspensi, nanti pemegang saham lain marah. Kecuali daribpengadilan yang minta disuspensi," kata Samsul. (dna/dna)

Hide Ads