Masih Ada Pesangon Mantan Pegawai Sevel Belum Dibayar

Masih Ada Pesangon Mantan Pegawai Sevel Belum Dibayar

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 28 Jun 2018 16:09 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Mantan pegawai 7-Eleven yang belum mendapatkan hak pesangonnya ternyata masih ada. PT Modern Internasional Tbk (MDRN) selaku induk PT Modern Sevel Indonesia (MSI) pun mengakui hal itu.

Direktur MDRN Johannis mengatakan pihaknya telah menyelesaikan tanggung jawab pembayaran sisa gaji, THR dan pengembalian BPJS Ketenagakerjaan. Namun masih ada sisa pesangon dari sebagian mantan pegawai MSI yang belum dibayarkan.

"Sebagian pesangon sebenarnya sudah dibayar berkala sampai sebelum Lebaran. Tapi memang ada sisa pesangon saja," tuturnya di Gedung Ricoh, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Johannis mengungkapkan, sesuai keputusan sidang PKPU jumlah pesangon mantan pegawai Sevel yang harus dibayar sebesar Rp 17,5 miliar. Saat ini masih ada sekitar setengahnya yang belum dibayarkan. Perusahaan mempunyai tenggat waktu hingga Oktober 2018.

MDRN juga telah mencairkan uang jaminan kontrak (security deposit) yang tersimpan di 7-Eleven pusat sekitar US$ 5 juta. Namun ternyata uang itu tidak cair sepenuhnya.

"Jadi tidak ada perjanjian itu balik semua kita upayakan balik. Sepertinya sudah tapi enggak 100% mungkin 50%," tuturnya.

(eds/eds)

Hide Ads