Sejak menyatakan diri untuk menutup seluruh gerai 7-Eleven, MSI meninggalkan utang yang cukup banyak kepada sang induk MDRN. Perusahaan pun melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya, seperti menjual aset hingga peralatan-peralatan operasional Sevel.
Adapun peralatan yang dijual di antaranya mesin pembuat kopi, microwave, freezer dan peralatan lainnya. Penjualan peralatan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Borrelli Walsh selaku konsultan yang menjadi mediator proses penyelesaian utang MSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Johannis memperkirakan masih ada sekitar 80% peralatan Sevel yang belum terjual. Padahal proses penjualan dibuka untuk umum termasuk orang pribadi.
Menurut Johannis peralatan sevel tak laku lantaran produknya yang terlalu tinggi kualitasnya yang merupakan produk ternama yang berasal dari Jepang dan Amerika Serikat. Sehingga kapasitas listrik yang termakan dari alat-alat sangat besar.
"Listriknya gede siapa yang mau beli. Minimarket yang lain kan pakainya watt-nya kecil," tambahnya.
Jika peralatan itu tak kunjung laku, maka menurut keputusan sidang akan dilelang. Adapun batas waktunya sampai Oktober 2018.
Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) MSI sendiri pada Oktober 2017. Perseroan diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajibannya terhadap kreditur, supplier, karyawan hingga pajak paling lambat 1 tahun setelah putusan sidang.