MDRN harus menyelesaikan utang-utang setelah 7-Eleven menderita kerugian dan terpaksa tutup. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus berjalan dan berakhir pada Oktober 2018.
Tak hanya utang, perusahaan juga masih memiliki kewajiban yang belum terbayarkan kepada mantan pegawai Sevel. Sialnya lagi peralatan Sevel yang dijual hingga kini tak kunjung laku.