Ada beberapa strategi MDRN untuk melunasi utangnya. Strategi itu diluar daru putusan sidang penundaan kewajiban pembayarab utang (PKPU) yang prosesnya tengah berjalan hingga Oktober 2018.
Namun perseroan sebelumnya tak mendapatkan restu untuk melakukan restrukturisasi. Hingga akhirnya restu itu didapat perseroan setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kemarin
"Kali ini kuorum untuk dua agenda itu," kata Direktur MDRN Johannis di Gedung Ricoh, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PMTHMETD itu dalam rangka mengurangi utang kepada PT Bukit Hedama Permai (BHP) yang dikonversikan menjadi kepemilikan saham. MDRN sendiri akan menerbitkan sebanyak 457.469.799 lembar saham baru atau 10% dari modal yang disetor penuh dengan nilai Rp 100 per saham sehingga setara Rp 45,75 miliar.
"Utang kita sekitar Rp 119 miliar ke BHP, jadi setidaknya bisa mengurangi," tuturnya.
Sebenarnya keputusan untuk konversi utang ke saham itu merupakan transaksi afiliasi. Sebab BHP juga merupakan pemegang saham MDRN sebesar 26,64%. Sungkono Honoris selaku Dirut MDRN juga menjabat sebagai direktur di BHP.
Selain itu perusahaan juga mendapatkan restu untuk melakukan restrukturisasi utang-utang lainnya dengan cara meminta perpanjangan waktu pelunasan utang. MDRN akan mengandalkan bisnis barunya sebagai agen importir Ricoh untuk pembayaran nantinya.
"Mayoritas sudah dapat lampu hijau dari mereka kreditur, dalam waktu dekat kita akan push lagi. Maksimal kita minta perpanjangan 10 tahun, tapi bervariasi," tambah Johannis.
Total liabilitas lancar MDRN saat ini sekitar Rp 1,26 triliun. Liabilitas itu terduri dari utang bank maupun non bank baik jangka pendek ataupun jangka panjang yang jatuh tempo dalam kurun waktu 1 tahun.
Sementara itu, MDRN dalam waktu dekat akan melunasi sisa utang terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar Rp 43,85 miliar. "Itu dibayar dalam waktu dekat, ya sumbernya diada-adain lah," ucap Johannis.
Sedangan untuk utang Bank Mandiri Rp 148 miliar, Bank Permata Rp 4 miliar dan Standard Chartered Bank sebesar Rp 42,9 miliar akan diajukan permohonan perpanjangan waktu pelunasan. Belum lagi utang terhadap perusahan keuangan non bank lainnya.
Sekedar informasi saat ini aset dari mantan induk PT Modern Sevel Indonesia (MSI) ini sebesar Rp 873,68 miliar. Sehingga total liabilitas perseroan mencapai 147% dari aset yang dimiliki.