Belum Setor Dividen, Saham Induk ANTV Dibekukan Lagi

Belum Setor Dividen, Saham Induk ANTV Dibekukan Lagi

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 03 Agu 2018 11:33 WIB
Belum Setor Dividen, Saham Induk ANTV Dibekukan Lagi
Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membekukan (suspensi) saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Alasannya masih sama, perusahaan belum menyetorkan dividen.

Menurut surat yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sampai dengan 2 Agustus 2018, MDIA belum menyetorkan dana pembayaran dividen secara penuh kepada KSEI. Sehingga pembagian dividen MDIA yang akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2018 ditunda.

Atas dasar surat itu, BEI menjatuhkan suspensi saham MDIA hari ini. Saham MDIA tak bisa diperjualbelikan terhitung sejak sesi I hari ini baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Intermedia Capital Tbk," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Rian Ardhi Redhite dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (3/8/2018).

Perusahaan pemilik stasiun televisi ANTV ini dalam rapat umum pemegang saham sebelumnya telah memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp 109 miliar. Angka itu setara 20% dari laba bersih 2017 sebesar Rp 550,23 miliar.

Nilai dividen per saham sebesar Rp 2,80 per lembar. Dividen itu sebelumnya diputuskan akan didistribusikan pada 6 Juli 2018

Sebelumnya BEI telah menjatuhkan suspensi pada saham MDIA pada 27 Juli 2018 dengan alasan penundaan pembayaran dividen. Kemudian BEI membuka kembali perdagangan saham MDIA pada 30 Juli 2018. (zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads