Terkait Voluntary Delisting
BEJ Suspensi Saham Komatsu
Kamis, 11 Agu 2005 10:11 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) terhitung mulai sesi I perdagangan Kamis (11/8/2005) memutuskan untuk mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Komatsu Indonesia Tbk (KOMI). Suspensi itu dikenakan terkait rencana perseroan untuk mundur dari BEJ atau voluntary delisting.Menurut Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEJ Yose Rizal dalam pengumumannya mengatakan, suspensi itu akan dikenakan hingga waktu yang ditentukan selanjutnya.Perusahaan alat berat Komatsu akhirnya memutuskan untuk voluntary delisting dan mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi tertutup. Langkah itu sejalan dengan kebijakan global yang diambil oleh induk perusahaan Komatsu Ltd.Kebijakan global yang diambil oleh induk perusahaan Komatsu Ltd dalam bentuk go private telah juga dilakukan di Bursa Jepang, yakni Nagoya Stock Exchange, Sapporo Stock Exchange, Fukuoka Stock Exchange. Serta go private dari Bursa Eropa, yaitu Frankfurt Stock Exchange dan Luxemburg Stock Exchange.Perseroan akan membeli saham beredar seharga Rp 8.500 per saham. Pada penutupan perdagangan saham di BEJ Rabu (10/8/2005) harga saham PT Komatsu Indonesia Tbk naik Rp 50 berada di level Rp 5.250 per saham.
(qom/)











































