Numico Beri Harga yang Sama Untuk Saham Publik Sari Husada

Numico Beri Harga yang Sama Untuk Saham Publik Sari Husada

- detikFinance
Selasa, 16 Agu 2005 16:21 WIB
Jakarta - Saham milik pemegang saham publik PT Sari Husada Tbk (SHDA) akan ditawar pada harga saham yang sama saat Nutricia International BV (Royal Numico NV) membeli saham Johnny Widjaja senilai Rp 3.500 per saham."PT Sari Husada Tbk tengah mempelajari dan menganalisis mekanisme yang terbaik, terkait apabila Royal Numico NV membeli saham ke publik dengan harga Rp 3.500 per saham," kata Dirut PT Sari Husada Tbk, Budi Satria Isman dalam laporannya ke BEJ, Selasa (16/8/2005).Sebelumnya, BEJ mempertanyakan, pernyataan Numico sebelumnya yakni jika ada transaksi di masa datang Numico menjamin akan menghargai saham yang dimiliki pemegang saham dengan harga yang sama Rp 3.500 per saham.Menurut Budi, Numico tetap berkomitmen akan membeli saham perseroan dari pemegang saham yang lain dengan harga pembelian Rp 3.500 per saham.Dengan komitmen ini kata Budi, Numico akan memberikan harga pembelian yang sama kepada pemegang saham yang lain seperti harga pembelian yang telah disetujui dengan keluarga Widjaja. Dengan demikian setiap pemegang saham akan mendapat perlakukan yang sama dari Numico.Numico telah membeli saham milik Johnny Widjaja yang merupakan pendiri PT Sari Husada Tbk sebesar 5 persen. Selain itu saham milik keluarga Widjaja lainnya salah satunya Robert Widjaja juga telah dibeli Numico sebesar 8,5 persen pada harga Rp 3.500 per saham.Saat ini Numico mengusai 94,8 persen persen saham PT Sari Husada Tbk. Sisanya publik sebesar 3,99 persen dan sebesar 1,21 persen dimiliki oleh direksi serta komisaris.Meski porsi saham publik sangat kecil, Budi menegaskan, saat ini perseroan tidak mempunyai rencana menjadi perusahaan tertutup (go private). Hal ini menurut sudah dipertegas oleh jajaran direksi dan dewan komisaris.Mengenai rencana rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 9 Septmber 2005, Budi meralat agenda keempat karena kesalahan redaksional. Sehingga agenda keempat dikoreksi menjadi persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan pada pasal 11 ayat 2, serta menyusun kembali Anggaran Dasar Perseroan.Sebelumnya, penyusunan anggaran dasar perseroan secara lengkap dilakukan pada 1999 dan setelah itu terjadi beberapa kali perubahan. "Oleh karena itu setelah usulan perubahan pada pasal 11 ayat 2 disetujui oleh RUPS, perseroan menganggap perlu dilakukan penyusunan kembali anggaran dasar perseroan," kata Budi.Perseroan menurut Budi, saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) mengenai dugaan insider trading. Sampai pukul 15.47 waktu Jakarta Automatic Trading System (JATS) perdagangan saham Sari Husada di BEJ naik Rp 25 menjadi Rp 3.150 per saham. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads