BES Hapus Perdagangan Obligasi Konversi Suba Indah
Senin, 22 Agu 2005 11:27 WIB
Jakarta - Terhitung sejak 22 Agustus 2005 Obligasi Wajib Konversi PT Suba Indah Tbk Tahun 2004 dihapuskan pencatatannya (delisting) dari Bursa Efek Surabaya (BES).Dengan demikian obligasi ini tidak dapat diperdagangkan melalui BES dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BES.Penghapusan perdagangan obligasi konversi ini, disebabkan karena Seluruh obligasi wajib konversi PT Suba Indah Tbk Tahun 2004 sejumlah Rp 3,362 miliar telah dikonversikan menjadi Saham sejumlah 33.626.000 lembar Saham."Dengan demikian jumlah Obligasi Wajib Konversi Suba Indah Tahun 2004 menjadi nihil," kata Umi Kulsum, Kadiv Pencatatan BES, Senin (22/8/2005).PT Kasnic Credit Rating Indonesia (KCRI) pada 7 Juli 2005 lalu, telah mencabut (withdrawal) peringkat atas Obligasi Konversi Suba Indah Tbk, karena seluruh obligasi telah dikonversi menjadi saham biasa.Peringkat terakhir Obligasi Konversi ini adalah A (single A). Bertindak sebagai wali amanat untuk obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.Suba Indah sebenarnya berencana menerbitkan obligasi konversi hingga Rp 918 miliar. Namun dalam perjalanan penawarannya, obligasi ini hanya laku terjual Rp 3,362 miliar.Beberapa sponsor yang semula telah mengajukan niatnya membeli obligasi ini seperti PT Bank Mandiri Tbk dan Badan Urusan Logistik (Bulog) batal membeli, karena menilai risiko yang terlalu tinggi.Dana penerbitan obligasi itu rencananya akan digunakan untuk investasi di perusahaan pengolahan jagung. PT Suba Indah adalah pembuat corn starch (tepung jagung).PT Suba Indah Tbk pada awalnya hanya memproduksi minuman konsentrat sari buah Sunquick, berdasarkan lisensi CO-RO Food Denmark. Baru pada tahun 2000 manajemen melakukan perluasan usaha pengolahan jagung.
(qom/)











































