Melihat sejarahnya, Sariwangi mulai dibangun oleh pendirinya yakni Johan Alexander Supit pada tahun 1962. Johan bersama perusahannya kemudian membuat inovasi teh dalam kantong yang dikenal dengan sebutan teh celup.
Dari laman website resminya tertera jika Sariwangi adalah merek teh lokal Indonesia yang sudah diperkenalkan pada tahun 1973. Inovasi teh celup ini diklaim lebih modern dan praktis dibandingkan teh tubruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 1989 Unilever mengakuisisi produk dan brand teh celup Sariwangi. Meskipun sudah diakuisisi, PT Sariwangi tetap menjalankan bisnisnya sebagai perusahaan yang berfokus pada bidang trading, produksi dan pengemasan teh.
Sayangnya sejak tahun 2015, PT Sariwangi bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung mengalami kesulitan. Pada gilirannya, Sariwangi dinyatakan pailit.
Bagaimana awal mula Sariwangi bisa dinyatakan pailit? apa penyebabnya? Cek Kaleidoskop Oktober 2018 yang dirangkum detikFinance ini.
Pernyataan Pailit
Foto: Fadhly F Rachman
|
Kuasa hukum ICBC, Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partners, menjelaskan sebelumnya para pihak terkait sudah sepakat dalam perjanjian perdamaian terkait utang kedua entitas tersebut pada 9 Oktober 2015. Namun utang yang seharusnya dicicil tidak dilakukan.
"Pada intinya ada dua: PT Sariwangi tidak pernah membayar cicilan. Sementara satu lagi PT Indorub sudah telat 1 tahun lebih tidak bayar. Ini kan ada cicilan bunga yang mereka tidak bayar," terang Swandy kepada detikFinance, 17 Oktober 2018.
Pengabulan pembatalan perjanjian perdamaian itu sudah diputus oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin. Kedua perusahaan itu dianggap tak mampu memenuhi persyaratan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sariwangi Dijerat Utang
Foto: Dana Aditiasari
|
"Ini posisi utang per tanggal putusan pengesahan perdamaian 9 Oktober 2015," kata Kuasa hukum ICBC, Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partner kepada detikFinance, 18 Oktober 2018.
Namun sejak perjanjian itu pihak Sariwangi tidak memenuhi perjanjian dengan membayar cicilan utang. Hingga akhirnya PT Bank ICBC Indonesia mengajukan pembatalan perjanjian perdamaian
Berbarengan dengan Sariwangi, Bank ICBC Indonesia juga meminta pembatalan perjanjian perdamaian kepada PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Total utang perusahaan ini mencapai $ 2.017.595 dan Rp. 4.907.082.191.
Anak Pendiri Buka Suara
Foto: Dana Aditiasari
|
Kepada detikFinance, Andrew mengatakan sudah tak lagi menjadi Direktur Utama PT Sariwangi sejak 30 Oktober 2015. Perusahaan tersebut tersebut diambil alih oleh pihak asing, yakni CR AROMA.
"Saya sudah tidak menjadi Direktur Utama PT SARIWANGI A.E.A. sejak 30 Oktober 2015 semenjak perusahaan diambil alih oleh perusahaan asing," katanya.
Dia mengatakan, perusahaan asing tersebut menguasai 70% dari Sariwangi A.E.A.
"Di mana perusahaan asing tersebut menjadi pemilik PT Sariwangi A.E.A. dengan menguasai 70% saham perusahaan," katanya.
Setelahnya, pihak keluarga tak lagi ikut terlibat dalam perusahaan tersebut. Keluarga tak lagi terlibat sejak 30 Oktober 2015 lalu.
"Kami keluarga sudah tidak pernah lagi involve di perusahaan semenjak 3O Oktober 2015," tuturnya.
Sudah Puluhan Tahun Kok Bisa Pailit?
Foto: Fadhly F Rachman
|
Menurutnya kondisi perusahaan mulai menurun ketika merek Sariwangi dibeli oleh Unilever. Meskipun dia mengaku tidak mengetahui secara detil.
"Sebelumnya mulai menurun yaitu pada saat dibeli Unilever. Waktu itu masih Pak Alex (Johan Alexander Supit) yang pegang. Jadi mereka kerja sama produksi tapi kan mereknya dijual," tuturnya.
Unilever sendiri hanya membeli merek Sariwangi bukan perusahaannya pada 1989. Meski sebagai pemegang merek Sariwangi, Unilever masih mengambil pasokan dari SAEA.
"Jadi produk-produk Sariwangi yang ada di toko-toko itu sudah punya Unilever," tuturnya.
Semenjak saat itu, SAEA hanya menjual teh dalam bentuk bahan baku. Namun menurut Suharyo kinerja perusahaan mulai menurun.
Halaman 2 dari 5