Dinaungi Perusahaan Jepang, Bank Danamon dan BNP Melebur

Dinaungi Perusahaan Jepang, Bank Danamon dan BNP Melebur

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 23 Jan 2019 09:32 WIB
Dinaungi Perusahaan Jepang, Bank Danamon dan BNP Melebur
Foto: Dok. Bank Danamon
Jakarta - PT Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd atau MUFG Bank memutuskan untuk menggabungkan (merger) dua bank di Indonesia yang sahamnya telah dikuasai, yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP).

Keputusan itu pun sudah diumumkan oleh Bank Danamon Indonesia melalui prospektus yang telah diterbitkan. Bank Danamon ditetapkan sebagai bank yang menerima penggabungan. Itu artinya BNP yang dilebur ke Bank Danamon.

Bank Danamon dan BNP pun secara bersama-sama telah menyusun Rancangan Penggabungan dan telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing Dewan Komisaris Bank Danamon dan BNP pada 20 Januari 2019. Rencana merger ini akan efektif pada 1 Mei 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut informasi selengkapnya:
Kepastian merger antara Bank Danamon Indonesia dan BNP telah diumumkan perusahaan lewat keterbukaan informasi dan prospektus. Masing-masing direksi Bank Danamon Indonesia dan BNP pun memberikan kesempatan kepada krediturnya jika ada yang keberatan maka bisa menyampaikan keberatannya secara tertulis.

Masing-masing kreditur dapat menyampaikan keberatannya secara tertulis atas penggabungan itu kepada direksi paling lama 25 Februari 2019. Apabila tidak menyampaikan hingga tanggal itu maka dianggap menyetujui penggabungan itu.

Satu hari sebelumnya, pihak BDMN dan BNP meminta kepada BEI untuk dibekukan sementaran atau suspensi sahamnya. Hal itu agar menjaga perdagangan saham yang wajar, teratur dan efisien, setelah ramai isu penggabungan usaha.

Penggabungan kedua bank tersebut dilakukan lantaran keduanya memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni MUFG Bank ltd.

Seperti diketahui Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah resmi meningkatkan kepemilikan saham di Bank Danamon Indonesia. Perusahaan asal Jepang ini akhirnya menguasai 40% saham Danamon dan menjadi pemegang saham pengendali.

Sementata secara langsung MUFG Bank memiliki 7,91% saham BNP. MUFG Bank juga menggegam saham BNP melalui anak usahanya ACOM CO.Ltd yang memegang 67,59% saham BNP.

Setelah digabungkan tentunya kekayaan perusahan pun akan meningkat. Menurut prospektus yang dikeluarkan oleh Bank Danamon, nantinya jumlah aset perusahaan akan bertambah menjadi Rp 186,52 triliun. Jumlah itu berasal dari total aset Bank Danamon Rp 178,54 triliun di laporan keuangan Kuartal III-2018 dan aset BNP sebesar Rp 7,97 triliun di periode yang sama.

Dari sisi kas, Bank Danamon memiliki sebesar Rp 1,85 triliun, sementara BNP sebesar Rp 72,73 miliar. Jika digabung maka jumlahnya akan mencapai Rp 1,92 triliun.

Dari sisi ekuitas jika digabung akan mencapai Rp 42,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari ekuitas Bank Danamon sebesar Rp 40,98 triliun dan ekuitas BNP sebesar Rp 1,35 triliun.

Sedangkan untuk posisi liabilitas saat ini Bank Danamon sebesar Rp 137,56 triliun dan BNP sebesar Rp 6,62 triliun. Jika digabungkan maka total liabilitas sebesar Rp 144,18 triliun.

Rencana penggabungan 2 bank itu tentunya juga akan memiliki dampak negatif. Salah satunya pengurangan karyawan.

Melansir prospektus Bank Danamon Indonesia, dampak dari penggabungan itu adalah beberapa karyawan bank peserta penggabungan mungkin memilih untuk tidak melanjutkan masa kerjanya dengan bank yang menerima penggabungan.

Apabila sebagian besar karyawan bank peserta penggabungan tidak bersedia meneruskan bekerja dengan bank yang menerima penggabungan, maka pelaksanaan dari rencana penggabungan dapat mengalami penundaan atau menjadi tidak terlaksana.

Untuk itu, kedua bank itu juga akan menyiapkan langlah strategis untuk mempertahankan karyawan kuncinya. Salah satunya melakukan rencana retensi dan mensosialisasikan tujuan penggabungan yang diusulkan kepada karyawan Bank Peserta Penggabungan.

Pihak perusahaan juga akan menjanjikan peluang karir yang lebih luas dan lebih terbuka kepada karyawan yang memilih untuk melanjutkan pekerjaan mereka dengan bank yang menerima penggabungan.

Meski begitu pihak manajemen yakin bahwa sebagian besar karyawan BNP akan bergabung. Kriteria pekerjaan dan kebijakan sumber daya manusia di BNP tidak akan berubah hingga tanggal efektif penggabungan.

Menanggapi hal itu Direktur Bank Danamon, Rita Mirasari hanya menegaskan bahwa perusahaan tetap menganggap karyawan merupakan salah satu aset terpenting.

"Karyawan adalah aset perusahaan yang penting. Kepentingan karyawan merupakan salah satu prioritas perusahaan," tuturnya dalam pernyataan tertulis yang diterima detikFinance.

Rita juga menerangkan bahwa Bank Danamon merupakan bank yang menerima penggabungan. Semua aset dan kewajiban BNP akan dialihkan kepada Bank Danamon pada tanggal efektif penggabungan, sejalan dengan peraturan yang berlaku.

"Setiap pemegang saham Bank Danamon dan BNP memiliki hak untuk menjadi pemegang saham Bank Danamon selaku bank yang menerima penggabungan atau menjual saham mereka kepada MUFG Bank, sebagai pihak yang ditunjuk oleh Bank Danamon dan BNP," terangnya.

"Selama periode pengalihan kepemilikan ini, kami pastikan bahwa Bank Danamon berkomitmen tinggi untuk tetap menjalankan strategi perusahaan dan merealisasikan tujuan-tujuan strategis perusahaan untuk memberikan nilai jangka panjang kepada para pemangku kepentingan," tutup Rita.

Hide Ads