MoU BEJ-NYSE Tak Permudah Pencatatan Saham Indonesia

MoU BEJ-NYSE Tak Permudah Pencatatan Saham Indonesia

- detikFinance
Senin, 12 Sep 2005 15:03 WIB
Jakarta - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan dilakukan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan New York Stock Exchange (NYSE) pada 15 September 2005, tidak serta merta memuluskan pencatatan saham perusahaan Indonesia di bursa tertua Amerika itu.Penandatanganan MoU kedua bursa itu akan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah menteri ekonomi yang saat ini sedang melakukan lawatan ke negeri Paman Sam. Jika tidak ada perubahan, rencananya Presiden juga akan memberikan pidato di NYSE."MoU ini sama seperti yang dilakukan BEJ dengan Singapore Stock Exchange dan Shanghai Stock Exchange, jadi sifatnya hanya bertukar informasi tapi tidak serta merta memudahkan proses pencatatan saham kita di sana," kata Direktur Administrasi BEJ, Wawan S.Setiamihardja, kepada detikcom, Senin (12/9/2005).Menurut Wawan, dengan adanya MoU ini, maka kedua bursa bisa saling membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan. "Tapi kalau tidak bisa juga tidak masalah karena MoU ini satu ikatan yang tidak berlandaskan hukum," ujarnya.Meski tidak membuat kerja sama yang eksplisit untuk kepentingan emiten secara langsung, Wawan menilai MoU ini adalah kesempatan baik BEJ untuk dikenal di pasar AS. "Kita (BEJ) ini tidak ada apa-apanya dibandingkan NYSE. Jadi ini kesempatan bagi BEJ," katanya.NYSE merupakan salah satu bursa tertua di Amerika yang sudah beroperasi sejak abad 19. Meski telah mengembangkan sistem perdagangan elektronik (remote trading), namun NYSE tetap mempertahankan sistem perdagangan saham di lantai bursa seperti yang terjadi di BEJ.Hingga saat ini jumlah perusahaan Indonesia yang tercatat di NYSE baru dua emiten yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan kode perdagangan TLK dan PT Indosat Tbk dengan kode perdagangan IIT. Sulitnya proses regulasi di NYSE juga sempat membuat Telkom mendapat sanksi karena masalah penunjukan kantor akuntan publik.Satu emiten Indonesia juga pernah tercatat di bursa Amerika Nasdaq, yakni PT Tri Polyta Indonesia Tbk namun telah dihapus pencatatanya (delisting). Beberapa perusahaan Indonesia yang tercatat di bursa luar negeri adalah PT Aneka Tambang Tbk di Bursa Australia, PT Timah Tbk di Bursa Metal London dan yang baru-baru ini PT Medco Energi Internasional Tbk di Bursa Luxemburg. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads