Saham FREN pada 15 Februari 2018 statusnya dibekukan (suspensi) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran menguat begitu signifikan. Lalu pada 18 Februari 2019 status suspensi itu dicabut.
Sesuai dengan arahan BEI, setiap emiten yang sahamnya terkena suspensi harus menggelar paparan publik insidentil. Arahan itu ditindaklanjuti, manajemen FREN akan menggelarnya esok hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham FREN sendiri masih menunjukkan penguatan. Jika dihitung sebulan terakhir saham FREN sudah menguat 196,23% ke posisi Rp 314.
Baca juga: Menguat 140%, Saham Smartfren Dipelototi BEI |