Menneg BUMN: Perum PPD Tidak Akan Dilikuidasi
Rabu, 21 Sep 2005 23:50 WIB
Jakarta - Nasib ribuan karyawan Perum PPD mulai ada titik terang. Pemerintah berniat menyelamatkan usaha angkutan itu ketimbang melikuidasi."Perum PPD akan diselamatkan dengan difasilitasi mencari investor melalui pola convertible bond dengan pengambilalihan saham," kata Menneg BUMN, Sugiharto usai Raker dengan Komisi V DPR di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (21/9/2005) malam.Menurutnya, DPR juga meminta agar PPD diselamatkan. "Kami saat ini sedang mencari investor," aku Sugiharto. Ia menjelaskan saat ini sudah ada 2 ivestor yang berminat. Ada yang berasal dari dalam dan luar negeri. Karena PPD berstatus perum, ia menambahkan, pola investasi akan berupa TOT (Transfer Operate Transfer). "Setelah itu baru diubah menjadi persero guna memberi fleksibilitas kepada investor memiliki saham PPD," jelasnya. Jika dilikuidasi, Sugiharto mengatakan karyawan PPD sudah siap di-PHK. "Mereka meminta gaji beberapa bulan terakhir dibayar dan pesangonnya sesuai aturan yang ada," tambahnya.
(ton/)











































