Manfaatnya Tak Signifikan
3 BUMN Tambang Akan Dimerger
Kamis, 22 Sep 2005 14:55 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji merger 3 BUMN sektor pertambangan yakni PT Batu bara Bukit Asam (PT BA) Tbk, PT Timah Tbk dan PT Aneka Tambang tbk. Merger itu harus dilakukan karena ketiga BUMN tersebut tidak memberi sumbangan yang signifikan kepada negara. "Dari sisi kinerja keuangan, tiga BUMN itu tidak menunjukkan manfaat pada pemerintah baik dalam bentuk dividen atau peran kepada negara," kata Meneg BUMN Sugiharto di depan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2005). Pemerintah telah meminta ketiga BUMN untuk melakukan kajian mengenai rencana merger tersebut. Sementara pemerintah sendiri belum mengambil sikap atas rencana merger tiga BUMN.Hal tersebut dikarenakan ketiga BUMN merupakan perusahaan publik yang sarat dengan aturan pasar modal dan capital market protocol-nya dipenuhi.Ketiga BUMN pertambangan itu, kata Sugiharto, sudah melaporkan ke Meneg BUMN mengenai hasil rapat kerjanya dan sudah melakukan studi dengan mengundang konsultan independen yani konsultan perpajakan, hukum maupun keuangan. "Hasilnya adalah mereka mengatakan memang cukup layak dilakukan penggabungan," tegas Sugiharto. Namun pemerintah belum memutuskan apakah merger akan dilakukan dengan segera. Kajian itu mempertimbangkan faktor-faktor komersial, faktor keuangan, fiskal, regulasi dan juga apakah masing-masing BUMN pertambangan baik karyawan, direksi dan manajemen mau dilakukan integrasi. Menurut mantan direktur keuangan Medco ini, masalah penggabungan dan restrukturisasi adalah masalah desktop analysis yang belum disosialisasikan ke mana pun. Rencananya, dalam waktu dekat masalah merger 3 BUMN pertambangan ini akan datang dalam rapat tingkat menteri. Rapat tersebut juga akan membahas resizing 158 BUMN menjadi 60-70 persen.Dan jika tingkat menteri sudah menyetujui, maka pemerintah akan melanjutkan ke proses due diligence. Proses itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor fiskal, aspek legal, maupun faktor-faktor budaya kerja di masing-masing perusahaan.
(qom/)











































