Berdasarkan keterangan resmi yang diterima detikFinance, Kamis (14/3/2019). Ada enam seri SBSN yang akan dilelang, di antaranya SPN-S 20192019, PBS014, PBS019, PBS021, PBS022, dan PBS015.
Target indikatif dari lelang sukuk ini sebesar Rp 8 triliun. Peserta lelang terdiri dari 17 bank dan 4 perusahaan efek. Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta Lelang SBSN, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Adapun lelang akan dibuka hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Settlement akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2019 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). (das/hns)