Bidik Dana Rp 8 T, Pemerintah Jual Surat Utang Pekan Depan

Bidik Dana Rp 8 T, Pemerintah Jual Surat Utang Pekan Depan

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2019 18:56 WIB
Ilustrasi pembelian sukuk/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk, Selasa (19/3/2019). Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN S (Surat Perbendaharaan Negara Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima detikFinance, Kamis (14/3/2019). Ada enam seri SBSN yang akan dilelang, di antaranya SPN-S 20192019, PBS014, PBS019, PBS021, PBS022, dan PBS015.

Target indikatif dari lelang sukuk ini sebesar Rp 8 triliun. Peserta lelang terdiri dari 17 bank dan 4 perusahaan efek. Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Peserta Lelang SBSN, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.


Adapun lelang akan dibuka hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Settlement akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2019 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). (das/hns)

Hide Ads