PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada direksi yang terjaring OTT KPK. Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan Distribusi Pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
"Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," tegas Wijaya dalam keterangannya, Kamis malam (28/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Wijaya juga menambahkan bahwa Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerja sama apapun dengan PT HTK. Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya.