Humpuss Dapat Izin Terbitkan Obligasi Rp 1 T

Humpuss Dapat Izin Terbitkan Obligasi Rp 1 T

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 04 Apr 2019 18:55 WIB
Kapal Humpuss. Foto: Dok. Humpuss Intermoda Transportasi
Jakarta - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan hingga Rp 1 triliun. Obligasi berkelanjutan itu akan diterbitkan dalam waktu 2 tahun.

Perusahaan pun telah mengantongi persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang gelar hari ini di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

"Rp 1 triliun itu akan diterbitkan dalam rupiah ada juga dolar. Jadi ada dua, karena proyeknya tidak semua rupiah," kata Komisaris Utama HITS Theo Lekatompessy usai RUPSLB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersamaan dengan meminta restu pemegang saham, perusahaan juga tengah mengurus proses rating melalui lembaga pemeringkat Fitch Ratings. Perusahaan berharap bisa mendapatkan rating utang single A berdasarkan laporan keuangan Desember 2018.

"Rp 1 triliun ini berkelanjutan dalam 2 tahun. Itu belum pasti karena Juni ini akan ada jatuh tempo obligasi korporasi Rp 100 triliun. Jadi semuanya rebutan balapan masuk pasar duluan cari uang," ujarnya.


HITS juga telah menunjuk Bahana Sekuritas dalam aksi korporasi kali ini. Diharapkan untuk obligasi tahap pertama bisa dilakukan di semester I tahun ini.

Penerbitan obligasi itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan investasi perusahaan yang mencapai US$ 82 juta atau sekitar Rp 1,148 triliun. Investasi itu untuk membeli kapal-kapal untuk 3 lini bisnis perusahaan.

"Jadi investasi fokus pada 3 hal, pertama LNG, kedua chemical dan dredging. Jumlahnya US$ 82 juta. Untuk realisasinya tergantung pada tender," tambahnya.

Theo menjelaskan, perusahaan sengaja memilih menerbitkan obligasi ketimbang utang bank. Sebab obligasi dianggap memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk melakukan pembayaran.

"Kenapa obligasi supaya sekaligus saja persetujuannya. Kedua obligasi kasih nafas. Kalau utang bank 3 tahun begitu teng bulan pertama sudah angsur. Kalau obligasi kan hanya bayar bunga dulu sampai jatuh tempo, jadi kasih nafas;" ujarnya.

(das/fdl)

Hide Ads