Setoran Pertamina untuk negara di 2018 naik sebanyak 12,8% dibanding tahun 2017 sebesar Rp 107,1 triliun. Kontribusi Pertamina untuk APBN 2018 ini tercatat sebagai setoran terbesar dalam sejarah Pertamina sejak 61 tahun silam.
"Pertamina Grup terus berkomitmen meningkatkan kontribusi kepada Negara dalam rangka memperkuat APBN. Kontribusi Pertamina juga terus ditingkatkan untuk masyarakat melalui berbagai aktivitas bisnis dan non bisnis seperti CSR dan PKBL," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan Pertamina sebagai salah satu wajib pajak besar diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury.
Fajriyah Usman menuturkan sebagai salah satu dari 30 wajib pajak besar, Pertamina terpilih karena dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan telah berkontribusi secara signifikan bagi negara melalui pembayaran pajak.
"Pertamina senantiasa patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan,"katanya.
Setoran pajak yang cukup signifikan dikontribusikan dari anak perusahaan di sektor hulu diantaranya Pertamina EP Cepu sebesar Rp 8,08 triliun, PT Pertamina EP Rp 7,4 triliun, Pertamina Hulu Grup & PT Pertamina Hulu Energi Rp 3,6 triliun, PT Pertamina Hulu Indonesia Rp 3,5 triliun.
Baca juga: Antam Bagi-bagi Dividen Rp 306 Miliar |