"Kenapa ini menjadi permasalahan publik,ya karena Garuda itu adalah perusahaan terbuka. BUMN terbuka. Dia harus bertanggung jawab terhadap pemegang saham yang publik, bukan hanya pemerintah. Maka wajar dia mengeluarkan statement secara terbuka," pungkas Bima.
Oleh karena itu, Bima menyimpulkan bahwa kedua komisaris yang menolak laporan keuangan GIAA hanya menjalankan fungsi tugasnya. Seorang komisaris sah dalam mengkritisi laporan keuangan suatu perusahaan apabila ada kejanggalan. (ang/ang)