Pengamat dari Institute for Development of Economics (INDEF) Bima Yudhistira Adhinegara menilai keputusan tersebut sebagai hal yang wajar.
"Garuda yang mengalami kerugian kemudian di 2018 tiba-tiba mengalami keuntungan. Labanya itu cukup signifikan dan kalau didetilkan itu agak janggal. Kontrak yang belum ada cash-nya tapi sudah diakui sebagai pendapatan, dihitung sebagai laba. Maka wajar bagi komisaris untuk mempertanyakan," ujarnya saat dihubungi detikFinance, Minggu (28/4/2019).
Menurut Bima, komisaris dengan perannya sebagai pengawas perusahaan tentunya harus mempertanyakan segala hal di balik urusan keuangan. Dalam hal ini, Bima membenarkan tindakan kedua komisaris itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT