Lalu siapa sebenarnya Mahata Aero Teknologi ini?
Manajemen Garuda Indonesia pun telah menyampaikan jawaban atas permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia. Di dalamnya dijelaskan mengenai perusahaan Mahata.
Melansir keterbukaan informasi, Selasa (30/4/2019), PT Mahata Aero Teknologi didirikan berdasarkan Akta No. 3 tanggal 03 November 2017 yang dibuat oleh
Yeldi Anwar, SH, notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0140899.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal
08 November 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kegiatan usaha Mahata bergerak dibidang penyediaan layanan internet pada transportasi udara.
Nah menariknya modal yang disetor perusahaan yang menggarap proyek hingga Rp 3,36 triliun memiliki valuasi perusahaan hanya Rp 10,5 miliar dan terdiri dari 4 pemegang saham.
Pemegang saham terbesar PT Wicell Technologies yang memegang 7.035 lembar saham setar 33,5% dengan nilai Rp 3,52 miliar. Lalu ada Hendro Prasetyo dan Muhamad Fitriansyah yang memegang jumlah saham yang sama yakni 6.720 saham atau 32% dengan nilai Rp 3,36 miliar.
Lalu ada Edward Sidharta Jaya Subrata yang memegang hanya 525 sama atau 2,5% dengan nilai Rp 262,5 juta.