Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, di bidang pasar modal OJK pendekatan regulasinya fokus pada transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan yang tercatat.
"Dalam konteks ini kami mengacu pada standar akuntansi. Penyajian laporan keuangan harus menggunakan standar PSAK," ujarnya setelah bertemu dengan Direksi BEI di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena penyajiannya kan harus berdasarkan kontraknya. Kontraknya kita baca harus kita konfirmasi. Setelah itu penggunaan standar kita akan koordinasi termasuk dengan Bursa penyajian laporan keuangannya," tegasnya.
OJK juga telah berkoordinasi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku wasit pasar modal. Sebab BEI juga tengah melakukan penelaahan atas laporan keuangan Garuda Indonesia.
"Dari situ kita harus ambil kesimpulan. Ini belum konsekuensinya, apa nanti kalau ada sanksi. Tapi kami belum sampai ke sana, belum sampai ke benar atau salahnya," ujarnya.
Hoesen menegaskan, OJK akan bersikap objektif atas kasus ini. Meskipun nanti ada kemungkinan jika ditemukan masalah akan ada sanksi yang diberikan.
"Intinya kita tidak lepas tangan dalam proses ini. Kita tidak mau menambah kekisruhan, tidak mau terburu-buru. Manajemen punya argumen, yang lain juga," tegasnya.
Tonton juga video Perkuat Industri Keuangan, OJK Gandeng Kemendagri Hingga MK:
(das/eds)