Restrukturisasi Utang, Pakuwon Terbitkan Obligasi Konversi
Senin, 03 Okt 2005 11:58 WIB
Jakarta - Perusahaan properti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) akan menerbitkan obligasi konversi dalam rangka restrukturisasi utang pokok yang mencapai US$ 104,1 juta.Untuk penerbitan obligasi konversi tersebut, perseroan akan meminta persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 17 Oktober 2005.Demikian diungkapkan oleh Direktur PT Pakuwon Jati Tbk, Omar Ishanto dalam laporannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senin (3/10/2005).Menurutnya, proposal restrukturisasi utang yang diajukan adalah pertama, melakukan konversi utang pokok dan bunga ke obligasi dengan atau tanpa kupon. Kedua, konversi utang pokok ke mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi tanpa bunga.Total utang pokok senilai US$ 104,1 juta itu adalah untuk proyek Sheraton, Tunjungan Plaza 1, Tunjungan Plaza 2, dan 3.Disebutkan, utang pokok Sheraton Surabaya Hotel & Towers sebesar US$ 38 juta dengan bunga sebesar US$ 26,693 juta.Utang pokok Tunjangan Plaza 1 sebesar US$ 12,7 juta dan bunga sebesar US$ 9,3 juta. Kewajiban pokok Tunjungan Plaza 2 senilai US$ 14,4 juta dengan bunga US$ 10,37 juta. Serta utang pokok Tunjungan Plaza 3 sebesar US$ 39 juta dengan bunga US$ 27,865 juta.Pakuwon merupakan salah satu pemain properti terbesar di wilayah Jawa Timur. Saham perseroan di BEJ dengan kode perdagangan PWON, pada pukul 11.52 waktu Jakarta Automatic Trading System (JATS) stagnan di level Rp 485 per saham.
(ir/)











































