Menurut manajemen nilai PKS yang telah disepakati dengan Mahata mencapai US$ 241,94 juta dengan periode kerja sama selama 15 tahun.
Di salah satu poin, BEI mempertanyakan apakah Garuda Indonesia sudah menerima pembayaran dari Mahata sesuai yang telah disepakati. Perseroan pun menjawab belum menerimanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana jika piutang dari Mahata itu tak tertagih terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia? Perseroan sendiri akan melakukan assessment atas PKS itu setiap 2 bulan sekali.
Jika proses assessment hasilnya tingkat kolektivitasnya rendah, atau tidak bisa dibayar, maka dalam laporan keuangan Garuda Indonesia akan diakui sebagai beban piutang tak tertagih. Artinya beban itu akan menekan pendapatan di laporan keuangan setelahnya.
Menurut perseroan, Mahata saat ini tengah melakukan finalisasi dengan investor. Perseroan juga telah melakukan penagihan dengan mengirimkan invoice kepada Mahata.