Garuda Tak Tunjuk Tenaga Ahli Periksa Transaksi 'Aneh' dengan Mahata

Garuda Tak Tunjuk Tenaga Ahli Periksa Transaksi 'Aneh' dengan Mahata

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 16 Mei 2019 11:45 WIB
Foto: Ilustrasi Garuda Indonesia (Shinta/detikTravel)
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menyelidiki laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk 2018 yang menimbulkan polemik. BEI kembali mengirimkan beberapa pertanyaan terkait hal itu.

Salah satu pertanyaan yang dilayangkan adalah apakah Garuda Indonesia melakukan prosedur meminta pendapat ahli independen lain atas pengakuan pendapatan dari PT Mahata Aero Teknologi yang sebenarnya masih bersifat piutang.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal menjawab bahwa manajemen memang tidak melakukan proses pengadaan tenaga ahli independen untuk hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak melakukan proses pengadaan tenaga ahli independen untuk memberikan pendapat atas transaksi Mahata selain yang telah kami jelaskan di atas," ujarnya dilansir dari keterbukaan informasi, Kamis (16/5/2019).


Seperti diketahui, laporan keuangan 2018 dari emiten berkode GIAA itu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi & Rekan. KAP itu merupakan member dari BDO International.

KAP itu memberikan pernyataan bahwa laporan keuangan GIAA bebas dari salah saji material atau Wajar tanpa Pengecualian (WTP). Perseroan juga mengaku telah menyusun Fairness Opinion atas transaksi material.

Fuad juga menjelaskan proses penunjukan BDO sebagai auditor perusahaan. Dia menegaskan bahwa perseroan mengumumkan lelang Pengadaan Jasa Akuntan Publik tahun buku berakhir 31 Desember 2018.


Perseroan awalnya mengundang 6 KAP untuk mengikuti lelang yakni EY, PWC, KPMG, Crowe Horward, RSM AAJ dan BDO. Lalu menurut penjelasan Fuad sampai dengan batas waktu yang ditentukan, hanya terdapat 2 KAP yang menyampaikan proposalnya yaitu PWC dan BDO.

"Hasil evaluasi proposal 2 KAP sebagaimana di atas BDO terpilih sebagai pemenang. Penilaian evaluasi tersebut bersifat kombinasi dari aspek teknis dan keuangan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Direksi melaporkan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan dan penetapan KAP yang mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018," tambahnya.

Menurut Fuad, penunjukan BDO sebagai auditor telah disetujui oleh dewan komisaris. Manajemen juga yakin proses audit dilakukan secara profesional.

"Kami yakin bahwa KAP telah menjalankan lingkup pekerjaannya secara independen dan professional. KAP merupakan bagian dari proses tata kelola perusahaan yang baik dan membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi dan memberikan arahan kepada Direksi terkait pengelolaan Perusahaan," tutupnya. (das/zlf)

Hide Ads